Cikarang, Jawa Barat — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong Asosiasi Pengusaha Pengelasan Indonesia (APPI) memperkuat perannya dalam mendukung industri nasional dan memperluas pasar bagi produk buatan dalam negeri.
Dorongan tersebut disampaikan Maman saat menghadiri Deklarasi Nasional APPI di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026). Menurutnya, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pembiayaan dan peningkatan kapasitas produksi. Persoalan akses pasar juga menjadi faktor penting agar produk yang dihasilkan pelaku usaha dapat terserap.
“Selama ini kita bicara UMKM seolah-olah masalahnya hanya modal. Padahal setelah modal diberikan dan kapasitas produksinya ditingkatkan, pertanyaannya adalah produknya mau dijual ke mana?” ujar Maman.
Ia menilai peningkatan produksi perlu berjalan seiring dengan pembentukan ekosistem pasar yang memberi ruang lebih besar bagi produk nasional. Pemerintah, kata dia, juga terus mendorong penataan pasar domestik, termasuk mengendalikan masuknya barang impor yang dinilai tidak diperlukan.
Namun, Maman menegaskan impor tetap dibutuhkan untuk barang yang belum mampu diproduksi di dalam negeri. Pengurangan ketergantungan impor, menurutnya, perlu dilakukan ketika kebutuhan tersebut sudah dapat dipenuhi oleh pelaku usaha dan industri nasional.
“Kalau barang itu sudah bisa dibuat oleh pengusaha kita sendiri, kenapa kita harus datangkan dari luar?” katanya.
Maman juga menilai peningkatan permintaan terhadap produk dalam negeri berpotensi memberikan dampak lanjutan terhadap perekonomian. Bertambahnya permintaan dapat membuka peluang peningkatan produksi, pengembangan usaha, hingga penciptaan lapangan kerja.
Dalam konteks tersebut, keberadaan asosiasi usaha seperti APPI dinilai dapat menjadi penghubung antara kebutuhan dunia usaha dan kebijakan pemerintah. Asosiasi juga diharapkan membantu anggotanya meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, standardisasi, serta akses pasar.
Di sisi lain, Ketua Umum APPI Budi Hadi Winata menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat industri dalam negeri. Ia juga menyoroti sejumlah program pemerintah, termasuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Sekolah Rakyat, yang dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang usaha bagi pengusaha lokal.
Budi mengatakan pembangunan dan kegiatan ekonomi di daerah dapat menciptakan permintaan terhadap produk maupun jasa yang dapat dikerjakan pelaku usaha dalam negeri, termasuk sektor pengelasan.
Menurut APPI, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas, kapasitas, dan daya saing agar pengusaha lokal mampu memenuhi kebutuhan pasar.
APPI menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas pengusaha pengelasan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri, terutama untuk kebutuhan yang telah mampu diproduksi industri nasional.
Tantangan Implementasi
Meski dorongan terhadap penggunaan produk dalam negeri mendapat dukungan APPI, implementasinya tetap membutuhkan kesiapan industri, baik dari sisi kualitas, kapasitas produksi, harga, maupun kemampuan memenuhi kebutuhan pasar.
Karena itu, keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pembatasan atau pengendalian impor, tetapi juga pada kemampuan industri nasional menyediakan produk yang kompetitif dan sesuai kebutuhan pengguna.
Kolaborasi pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting agar peningkatan produksi nasional benar-benar berujung pada perluasan pasar, penciptaan lapangan kerja, serta manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Sumber: Kementerian UMKM, Siaran Pers Nomor 107/Tekan/SM.3.1.UMKM/2025, 9 Agustus 2026
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!