JAKARTA, Agrinews.com— Modernisasi pertanian mulai menunjukkan hasil di sejumlah sentra padi. Program Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) yang didorong Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencatat produktivitas rata-rata 10,34 ton gabah kering panen (GKP) per hektare dalam uji multi-lokasi musim tanam pertama 2026.
Data pengujian Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) di 18 kabupaten pada 13 provinsi menunjukkan produktivitas tersebut lebih tinggi dibandingkan praktik non-PM-AAS yang rata-rata mencapai 6,32 ton GKP per hektare. Selisihnya sekitar 4,02 ton atau meningkat 63,46 persen. Sebanyak 12 dari 18 lokasi bahkan mencapai minimal 10 ton per hektare.
Di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, demplot PM-AAS seluas 100 hektare dilaporkan menghasilkan sekitar 12,5 ton per hektare, naik dari sebelumnya 7–8 ton. Sementara petani di Sidrap, Sulawesi Selatan, melaporkan hasil hingga 11 ton per hektare, dari sebelumnya maksimal sekitar 7 ton.
Amran menegaskan teknologi pertanian kini harus diarahkan bukan hanya untuk menjaga produksi pangan, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani.
“Swasembada alhamdulillah sudah tercapai. Nah sekarang pendekatannya adalah kesejahteraan. Itulah pentingnya teknologi.”
PM-AAS menggabungkan sejumlah teknologi, antara lain varietas unggul, sistem tanam jajar legowo, pengelolaan air, pemupukan berbasis kebutuhan lahan, pengendalian hama terpadu hingga mekanisasi.
Namun, tingginya hasil demplot belum otomatis menjadi jaminan keberhasilan secara nasional. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa produktivitas tinggi tersebut konsisten ketika diterapkan lebih luas, sekaligus mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan pendapatan bersih petani.
Di sinilah ukuran keberhasilan PM-AAS sesungguhnya: bukan sekadar berapa ton gabah yang dihasilkan, tetapi seberapa besar teknologi mampu membuat usaha tani lebih efisien, menguntungkan dan berkelanjutan.
Amran sendiri menargetkan produktivitas dapat mencapai 10–12 ton per hektare. Modernisasi pertanian pun diharapkan menjadi langkah lanjutan setelah swasembada beras, dengan kesejahteraan petani sebagai ukuran akhirnya.
Sumber: Diskominfo
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!